Faq

Fumigasi adalah salah satu cara pengendalian hama terutama komoditi yang masih dalam proses penyimpanan dalam waktu lama ataupun komoditi yang akan diexport keluar maupun diimport ke dalam negeri agar tidak terjadi penularan/ perlindungan masuknya hama dan penyakit dari dan ke dalam negeri.

fumigasi

Fumigant Adalah campuran zat kimia yang dalam temperatur dan tekanan tertentu berubah menjadi gas dan dalam dosis dan waktu tertentu dapat membunuh hama.

Jenis Fumigant yang banyak digunakan saat ini :

  • Methyl Bromide ( MB ) Waktu yang diperlukan untuk fumigasi menggunakan Methyl Bromide minimal 2 x 24 jam (include enclosure time ).
  • Phospine ( PH3 ) Waktu yang diperlukan untuk fumigasi menggunakan Phospine minimal 3 x 24 jam (enclosure time).
  • Bahan fumigant dari jenis apapun sangat berbahaya terhadap manusia baik pelaku maupun orang-orang di sekitarnya.
  • Disamping itu jenis fumigant seperti Methy bromide dapat merusak lingkungan terutama merusak lapisan ozon.
  • Oleh karena itu penggunaan fumigant Methyl Bromide akan dilakukan penghapusan secara bertahap, kecuali untuk keperluan Karantina dan pra pengapalan ( Quarantine and pre shipment / QPS ).
  • Oleh karena itu perlakuan fumigasi Methyl Bromide harus mendapatkan pembinaan, pengarahan dan pengawasan oleh Badan Karantina Pertanian Indonesia.

Fumigasi dapat dilakukan di tempat :

  1. Gudang penyimpanan / penumpukan komoditi.
  2. Kapal
  3. Cilo
  4. Fumigation Chamber
  5. Fumigation Cover Shet
  6. Container kedap gas

Persyaratan tempat fumigasi adalah

  • lantai rata dan kedap gas.
  • Cuaca bebas angin kencang dan terik matahari
  • Sumber energi : listrik dan air
  • Ventilasi cukup udara keluar masuk ruangan
  • Lingkungan aman dan bebas banjir
  1. Karena sifatnya yang merupakan gas, sehingga mampu menembus seluruh celah ruang & memiliki daya penetrasi yang kuat.
  2. Karena fumigant dapat menembus tumpukan karung-karung yang berisi biji-bijian / beras, jagung, kedelai, kacang-kacangan, dll ( catatan tumpukan karung sesuai dengan standar fumigasi)
  3. Karena fumigant dapat membunuh segala stadia dan jenis hama.

1 Bahan makanan :

  • Mentega dan lemak
  • Garam beryodium yang distabilkan dengan natrium hiposulfit.
  • Tepung kedelai lemak jenuh, tepung gandum, tepung berprotein tinggi lainnya dan tepung-tepung panir.
  • Kacang-kacangan dengan kadar minyak tinggi.
  • Soda kue tertentu, makanan ternak (misalnya yang berbentuk lempengan dan mengandung gizi dan mineral), atau bahan makanan lain yang mengandung senyawa sulfur reaktif.
  • Makanan binatang dengan campuran tulang.

2. Barang-barang dari kulit (terutama sarung tangan atau barang dari kulit lain yang disamak dengan proses sulfur).

3. Bahan wol (kehati-hatian tingkat tinggi harus diterapkan dalam fumigasi wool Angora. Beberapa efek yang buruk telah terjadi pada kaus kaki, sweater, selendang, dan benang rajut berbahan wol).

4. Rayon Viscose, yaitu rayon yang diproses atau dibuat melalui proses dengan menggunakan karbon bisulfida.

5. Bahan kimia fotografi (bukan film kamera atau film rotgen).

6. Kertas :

  1. Kertas penggosok perak
  2. Kertas lain tertentu untuk menulis yang diawetkan dengan proses sulfida.
  3. Cetakan foto atau cetak biru yang disimpan dalam jumlah besar.
  4. Kertas NCR

7. Barang-barang dari karet :

  1. Karet spons
  2. Karet busa, seperti pengisi permadani, bantal, bantalan kursi, kasur dan penutup lekat untuk mobil.
  3. Stempel karet dan sejenisnya atau karet daur ulang.

8 Vinyl

9 Bulu binatang

10 Bulu burung (terutama dalam bantal bulu burung)

11 Arang batu bara, arang berbentuk blok padat dan karbon aktif

12 Barang-barang yang terbuat dari rambut kuda

13 Lukisan minyak,

14 Cat berbasis sulfur

15 Kertas kaca tipis

16 Kemasan polystyrene

17 Bibit dan benih tanaman

18 Bunga potong

Alat fumigasi :

  • Plastik sheet
  • Sand snake
  • Evaporator (MB)
  • Selang monitoring
  • Senter
  • Plakban
  • Tangga
  • Tape seal
  • Tali
  • Termometer
  • Kipas angin

Alat monitoring :

  • Interferometer
  • Leak Detector
  • Drugger pump / tube
  • dll

Perlengkapan / Peralatan Keselamatan Kerja :

  • Masker Full Face
  • Cannester
  • SCBA
  • Sticker Tanda Bahaya
  • Safety Shoes
  • Safety / Police Line
  • Tabung Kebakaran